YOKALBAR -- Bagian Hukum Pemkot Singkawang menghadiri kegiatan Rakornas Bidang Hukum se- Nasional yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kegiatan ini mengangkat tema "Pembangunan Hukum Nasional menuju Indonesia Maju" yang mana menghadirkan narasumber dari KPK RI, Ombudsman RI dan Kemenkumham RI.
Pada kesempatan ini Menteri Dalam Negeri mengapresiasi kinerja Biro/Bagian Hukum dalam penyusunan kebijakan dan penyelesaian perkara-perkara hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Biro/Bagian Hukum se Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Hukum di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya.
Dari data yang dikantonginya, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Dia mengungkapkan pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.
Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya.
Dari data yang dikantonginya, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Dia mengungkapkan pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.
Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Dari awal (Biro Hukum) sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri,” tambahnya.
Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus.
Untuk itu, Tito memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.
“Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum,” pungkas Tito.
“Dari awal (Biro Hukum) sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri,” tambahnya.
Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus.
Untuk itu, Tito memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.
“Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum,” pungkas Tito.
Salah satu peserta yang juga kini tercatat sebagai PLT Kabag Hukum Pemkot Singkawang, Sari Tangkau mengaku rakornas ini dapat memberikan dampak positif.
Misalnya, meningkatkan kinerja, kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas d bidang hukum.
"Kegiatan rakornas dapat menjadi sarana penguatan SDM pada bagian hukum serta mendukung dan memperkuat kebijakan hukum nasional yang diberlakukan hingga pada level pemerintah daerah," katanya.