nasional

RUU KUHAP Resmi Disahkan, Ketua DPR Sebut Aturan Baru akan Berlaku Januari 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:03 WIB
Momen pengesahan RUU KUHAP, Komnas HAM soroti 5 poin yang berpotensi melanggar HAM (IG/@dpr_ri)

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa terdapat sejumlah isu yang tidak sesuai fakta, termasuk anggapan bahwa aparat bisa melakukan penyadapan atau pemblokiran rekening tanpa pengawasan hukum.

“Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan,” ujar Habib dalam sidang paripurna.

Ia juga menekankan bahwa aturan baru justru dirancang untuk memperbaiki ketimpangan kekuasaan aparat yang selama ini dianggap terlalu besar.

“Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru, ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat,” lanjutnya.

Habiburokhman menyebutkan bahwa beberapa pasal baru dirancang untuk menghadirkan mekanisme kontrol yang lebih ketat terhadap tindakan aparat.*

Halaman:

Tags

Terkini