nasional

Nasib Pengusaha Lelong, Kapolri Instruksikan Cegah Lelong Masuk Pintu Bea Cukai

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:00 WIB
Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Tindak Tegas Siapapun yang Melanggar Kebijakan Tersebut! (Pixabay)

Yokalbar - Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, memerintahkan polisi di semua tingkatan untuk memperketat pintu masuk antar negara untuk mencegah masuknya barang ilegal, terutama pakaian bekas (Lelong)

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian Kantor Satbrimob Polda Kalbar di Jalan Adisucipto, Divisi Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu, 18 Maret 2023.

"Yang jelas sudah saya perintahkan seluruh wilayah yang terkait dengan pintu - pintu masuk Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan, bila nanti ditemukan penyelundupan yang dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," jawab Jenderal Listyo Sigit singkat.

Baca Juga: Perbaiki Kerusakan Lingkungan, AJI Pontianak dan Gemawan Melakukan Penanaman 1000 Mangrove di Mempawah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bisnis baju bekas impor dianggap mengganggu industri Tekstil dalam negeri.

Pada Jumat 17 Maret 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan memusnahkan pakaian bekas impor senilai 10 Milyar rupiah di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

Di Kalbar sendiri, bisnis perdagangan pakaian bekas atau yang dikenal dengan Lelong oleh masyarakat Kalbar telah berkembang sejak berpuluh tahun lalu.


Jual beli pakaian Lelong di Kalbar sudah merata di seluruh Kota dan Kabupaten, tidak hanya pakaian, sepatu, tas, topi pun bekas impor menjadi buruan warga Kalbar.

Harga murah dengan kualitas yang baik menjadi satu diantara faktor warga memilih pakaian serta barang bekas impor tersebut.

Tags

Terkini