nasional

Cara Membuat SIM Baru atau SIM Perpanjangan Mudah dan Tidak Ribet

Rabu, 3 Mei 2023 | 13:34 WIB
Cara Membuat SIM Baru (YoKalbar)

Berikut langkah-langkah membuat SIM Baru dengan layanan SINAR, berdasarkan digitalkorlantas.id:

  1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.
  4. Selanjutnya, SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

 

Selain membuat SIM Baru, berikut juga terdapat langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan, bagi yang sudah akan habis masa berlakunya:

  1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.
  3. Selanjutnya, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
  4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

 

Cara mendaftar SIM online lewat layanan SINAR ini, sistemnya sudah sangat modern dan memudahkan.

Sebab, syarat utama yang harus diikuti pemohon adalah, cukup dengan menyertakan e-KTP pada tahap registrasi di awal.

Jadi itulah langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk memohon SIM baru ataupun melakukan perpanjangan SIM.

Halaman:

Tags

Terkini