Menteri Pendidikan Pastikan 80 Persen Peserta Seleksi PPPK Guru Lolos

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 19 Februari 2023 | 20:19 WIB
Ilustrasi, foto Okezone.com
Ilustrasi, foto Okezone.com

 



YOKALBAR - Kabar gembira datang dari Nadiem Anwar Makarim, Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim untuk para tenaga pendidik pejuang seleksi PPPK guru 2022.

Pasalnya, diperkirakan jumlah peserta lolos pada seleksi PPPK Guru 2022 berjumlah lebih banyak.

Belum lama ini, Nadiem Anwar Makarim menggelar rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Rapat kerja ini berlangsung pada akhir bulan Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Ini Ungkap Betapa Bahaya Benang Layangan, Cedera Ringan Hingga Mengancam Nyawa

Pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI ini, Mendikbudriste Nadiem melaporkan hasil capaian kementrian selama tahun 2022.

Capaian yang dibahas oleh Mentri Nadiem salah satunya yakni perihal prakiraan jumlah lolos seleksi PPPK Guru tahyn 2022.

Nadiem mengklaim jumlah guru yang diterima akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Dikutip YoKalbar dari laman kemendikbud "Formasi PPPK Guru 2022 diisi oleh guru honorer yang menjadi ASN PPPK. Jumlah tersebut sekitar 193.860 ribu orang. Pada tahun 2023 ini akan ada 319.029 kelulusan yang akan disampaikan pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari," terang Mentri Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Bisakah Richard Eliezer atau Bharada E Kembali Jadi Polisi? Berikut Penjelasan Jenderal Kapolri Listyo Sigit

Nantinya hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) yang merupakan tim gabungan Kemendikbudristek, Kemen PANRB, dan Badan Kepegawaiann Negara.

Dilansir YoKalbar dari Naikpangkat, Mentri Nadiem menjelaskan bahwa pada tahun ini, pendaftar seleksi yang telah memenuhi syarat diketahui berjumlah sekitar 385 lebih orang.

Sehingga jika yang lolos nanti adalah 319.029 guru peserta, maka persentasinya bakal mencapai lebih dari 80 persen akan menjadi ASN PPPK Guru 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X