YOKALBAR, OLAHRAGA - Akibat melakukan tindakan yang melanggar aturan, sejumlah klub dan pemain liga baik yang berkompetisi di Liga 1 maupun Liga 2 terkena sanksi. Berikut hasil sidang komite disiplin PSSI.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 3 Januari 2024
1. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
Baca Juga: Prabowo Teken MoU dengan Aspire Academy Qatar Disaksikan Timnas U-20
2. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
3. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000
4. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000
5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024
1. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000
Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 2 Januari 2024
1. Klub PSMS Medan
- Pelanggaran: Terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3 (tiga) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak
keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
- Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
- Sanksi: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan
berlaku pada pertandingan terdekat.; denda Rp12.500.000,-
Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 3 Januari 2024
Artikel Terkait
UPDATE - Asal Pontianak, Anak 6 Tahun yang Tenggelam di Kolam Renang Dayang Resort Singkawan Dikenal Rajin Salat
Sebanyak 251 Calon Pengawas TPS Ikuti Tes Wawancara Di Panwaslu Kecamatan Tebas
3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Petugas Amankan 49 Mobil dan 215 Sepeda Motor Sebagai Barang Bukti
Bocah Tenggelam di Dayang Resort, Dinas Pariwisata Singkawang Ingatkan Pengelola
Prabowo Teken MoU dengan Aspire Academy Qatar Disaksikan Timnas U-20