1. Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan)
- Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. ;denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
- Sanksi: skors selama 6 (enam) pertandingan dan berlaku mulai pada pertandingan terdekat.
Artikel Terkait
UPDATE - Asal Pontianak, Anak 6 Tahun yang Tenggelam di Kolam Renang Dayang Resort Singkawan Dikenal Rajin Salat
Sebanyak 251 Calon Pengawas TPS Ikuti Tes Wawancara Di Panwaslu Kecamatan Tebas
3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Petugas Amankan 49 Mobil dan 215 Sepeda Motor Sebagai Barang Bukti
Bocah Tenggelam di Dayang Resort, Dinas Pariwisata Singkawang Ingatkan Pengelola
Prabowo Teken MoU dengan Aspire Academy Qatar Disaksikan Timnas U-20