YOKALBAR, SINGKAWANG -- Seorang bocah berusia enam tahun bernasib tragis ketika tenggelam di kolam arus milik Dayang Resort Singkawang pada akhir pekan kemarin.
Berselang lebih dari setahun tragedi sebelumnya yang sama juga pernah menimpa seorang bocah dari Kabupaten Sambas.
Deddy Rustriandi, Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, mengimbau kepada pihak Dayang Resort Singkawang untuk meningkatkan pengawasan di Kolam Arus.
Terutama pada hari-hari besar atau libur panjang.
Baca Juga: Sebanyak 251 Calon Pengawas TPS Ikuti Tes Wawancara Di Panwaslu Kecamatan Tebas
Baca Juga: BREAKING NEWS - Anak 6 Tahun Tenggelam di Dayang Resort Singkawang
“Kami meminta pihak Dayang untuk memperkuat pengawasan di Kolam Arus setelah kejadian dua kali kejadian,” ucapnya pada Senin, 8 Januari 2024.
Pernyataan ini muncul setelah seorang anak berusia 6 tahun meninggal tenggelam di Kolam Arus Dayang Resort Singkawang, Kalimantan Barat, sekitar pukul 07.30 WIB pada Minggu, 7 Januari 2024.
Lebih lanjutnya, ia mengimbau orang tua yang membawa anak-anak mereka.
Meskipun himbauan dan pengawasan sudah dilakukan, perlu diperketat.
“Agar tidak ada lagi korban di masa mendatang,” ungkapnya.
Kita semua harus berusaha menjaga agar pengunjung dan pengelola destinasi merasa aman dan nyaman.
Baca Juga: Berawal dari Temuan Pengawas Pemilu Desa, Seorang Caleg Kedapatan jadi KPPS di Kabupaten Sambas
'Terkait sanksi administratif, itu bukan wewenang kami,'' katanya.
Artikel Terkait
Asik Main di Warnet Kampung Beting Pontianak, Pria Asal Parit Mayor Kaget Diringkus Polisi
BREAKING NEWS - Anak 6 Tahun Tenggelam di Dayang Resort Singkawang
UPDATE - Asal Pontianak, Anak 6 Tahun yang Tenggelam di Kolam Renang Dayang Resort Singkawan Dikenal Rajin Salat
Sebanyak 251 Calon Pengawas TPS Ikuti Tes Wawancara Di Panwaslu Kecamatan Tebas
3 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Petugas Amankan 49 Mobil dan 215 Sepeda Motor Sebagai Barang Bukti