Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikareo, Ciwidey

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 30 Mei 2025 | 23:32 WIB
caption: Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan.b(istimewa)
caption: Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan.b(istimewa)

YOKALBAR - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB dan menewaskan seorang warga bernama berinisial EK (47), seorang petani.

Dalam konferensi pers yang digelar, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari persoalan pribadi yang dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Gedung Serbaguna Sinar Dewa, Pelaku Ditangkap!

“Pelaku berinisial KA (45) merasa istrinya berselingkuh dengan korban. Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku sudah mencurigai adanya hubungan terlarang sejak Agustus 2024, berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya,” ungkap AKP Asep Nuron. Rabu, 28 Mei 2025.

Kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian, ketika pelaku yang diduga tengah emosional menghadapi korban.

Menurut pengakuan KA, ia merasa kesal karena korban tidak mau mengakui dugaan perselingkuhan serta tidak meminta maaf.

“Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menikam korban dengan sebilah pisau ke arah punggung sebelah kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.

Baca Juga: Di Momen Ulang Tahun ke-80, AM Hendropriyono Ciptakan Lagu Mars Komando dan Serukan Soliditas di Kalangan Purnawirawan

Setelah kejadian, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey bergerak cepat.

Dalam waktu 4 jam sejak kejadian, pelaku KA berhasil diamankan di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah lama memendam rasa sakit hati.

Dugaan perselingkuhan yang berlangsung dalam waktu lama dan tidak adanya penyesalan dari pihak korban menjadi pemicu utama terjadinya aksi kekerasan fatal tersebut.

Baca Juga: Polres PALI Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X