olahraga

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikareo, Ciwidey

Jumat, 30 Mei 2025 | 23:32 WIB
caption: Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan.b(istimewa)

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku serta pakaian korban. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus dalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ini. Meski motif pribadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hukum akan ditegakkan,” tegas AKP Asep Nuron.

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku kami kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta subsider pasal 353 dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini