Yokalbar - Festival Musik Rock Se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan pada tanggal 22-23 Desember 2023 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Sebanyak 13 peserta grub band berasal dari Kalimantan Barat yang ikut berpartisipasi dalam tebas rockfest 2023.
Penyelenggara festival musik rock 2023 ini oleh Panitia Pelaksana Phasco XIV dan disupport penuh oleh Ngah Rofi (Wakil Bupati Sambas).
Baca Juga: BCL: Kekayaan Fantastis Dan Karier Kilau Di Dunia Hiburan
Selanjutnya rangkaian acara festival musik rock se-kalimantan barat kata sambutan yang pertama oleh ketua panitia phasco XIV yaitu Abdul Hadi, S.Pd.
Dalam kata sambutannya ia mengatakan "festival musik ini sudah di laksanakan sudah 6 kali sejak tahun 2010" ungkapnya.
"Perkembangan musik di tebas khususnya mulai berkurang, dengan munculnya festival ini menjadi penyalur bakat anak generasi muda kedepan" sambungnya.
Kemudian sambutan kedua yaitu Hemi Susanto, SH yaitu kepala desa tebas Kuala merupakan musisi kabupaten Sambas.
"Festival terakhir dilaksanakan pada tahun 2016 artinya sudah tujuh tahun festival ini pakum" Ungkap Hemi.
Baca Juga: Operasi Lilin Kapuas 2023 di Sambas, Wakapolres Soroti : Kamtibmas dan Pemilu 2024
"Dengan diadakan festival ini, kegiatan positif yang dapat menjadi wadah bagi anak muda kabupaten Sambas untuk menyalurkan minat dan bakat mereka" Ungkapnya.
Kata sambutan yang ketiga oleh bapak Agustian, SE sebagai Sekretaris Camat Tebas sekaligus membuka acara ini Tebas Rockfest 2023 "Festival Musik Rock Se-Kalimantan Barat".
Festival Rock tidak hanya menjadi tempat penyalur minat dan bakat anak muda, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat dan membangun komunitas musik rock di Kabupaten sambas.
Baca Juga: Jelang Natal, Polres Sambas Gelar Operasi Lilin Kapuas 2023
Artikel Terkait
Bawaslu Tegakkan Aturan, 651 APK dan Bendera Dicabut di Singkawang
22 Hari Kampanye, 126 Konten Bermasalah Terkait Pemilu Paling Banyak Di Facebook
DKPP Adakan Sosialisasi Aplikasi SIETIK dan Bedah Buku Karya Ketua DKPP
Bawaslu Kalbar Uray Juliansyah Pantau Penertiban APK Tak Taat Aturan di Singkawang
Anggota Polri di Singkawang Rugi Hampir Rp 700 Juta Usai Dicurangi Perusahaan Ketering CV. Kurnia Alif