Sebaliknya, daerah penghasil migas seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat berpotensi menghadapi tekanan terhadap pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas.
“Ini menciptakan efek ganda. Di satu sisi menguntungkan bagi stabilitas inflasi nasional, namun di sisi lain bisa menekan kapasitas fiskal daerah berbasis migas,” jelas Noviardi.
Dalam konteks fiskal nasional, penurunan harga minyak juga berpotensi mengurangi beban subsidi energi pemerintah. Kondisi ini membuka ruang bagi peningkatan alokasi transfer ke daerah, yang pada akhirnya dapat menopang pembangunan regional jika dikelola secara optimal.
Ke depan, volatilitas harga minyak diperkirakan masih akan berlanjut seiring dinamika geopolitik global yang belum sepenuhnya stabil.
Oleh karena itu, kata dia, penguatan struktur ekonomi daerah melalui diversifikasi sektor dan hilirisasi menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi komoditas global.
Dalam lanskap ekonomi yang semakin terintegrasi, setiap perubahan harga energi dunia tidak hanya menjadi isu global, tetapi juga menentukan arah pembangunan dan ketahanan ekonomi daerah di Indonesia.