internasional

Urusan Perilaku, Gelar Kerajaan Menantu Sultan Brunei Dicabut

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:48 WIB
Profil Raabiatul Adawiyyah, menantu Sultan Brunei Hassanal Bolkiah yang dicabut gelarnya (Instagram @pengirananakraabiatul)

YOKALBAR – Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang sebelumnya disandang oleh menantunya, Pengiran Raabiatul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.

Pencabutan gelar tersebut diumumkan Kantor Kepala Protokol Kerajaan Brunei dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 8 Agustus 2026.

Dilansir New Straits Times, Senin (10/8/2026), keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan perilaku yang dinilai tidak pantas. Namun, pernyataan resmi mengenai pencabutan gelar tidak menguraikan secara rinci bentuk perilaku yang dimaksud.

Gelar kerajaan yang dicabut adalah "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri", gelar yang sebelumnya dianugerahkan kepada Pengiran Raabi'atul.

Gelar Kerajaan Dicabut

Pencabutan gelar tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu anggota keluarga kerajaan Brunei Darussalam.

Kantor Kepala Protokol Kerajaan menyampaikan keputusan tersebut melalui pengumuman resmi. Dengan pencabutan itu, Pengiran Raabi'atul tidak lagi menyandang gelar kerajaan sebagaimana yang sebelumnya diberikan kepadanya.

Meski alasan yang disampaikan berkaitan dengan perilaku tidak pantas, pihak kerajaan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail persoalan tersebut.

Keputusan Sultan Hassanal Bolkiah menunjukkan bahwa pemberian gelar kerajaan dapat ditinjau kembali berdasarkan ketentuan dan pertimbangan yang berlaku di lingkungan kerajaan Brunei.

Hingga saat ini, informasi yang tersedia berfokus pada pencabutan gelar dan pernyataan resmi Kantor Kepala Protokol Kerajaan. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai peristiwa yang menjadi latar belakang keputusan tersebut dalam pengumuman yang dipublikasikan.

Pencabutan gelar ini pun menjadi perkembangan terbaru yang mendapat perhatian terkait keluarga kerajaan Brunei Darussalam.

Tags

Terkini