4150 Guru Honorer Gagal Ikuti PPPK 2023 Di Sambas, Begini Tuntutannya

photo author
Turnado, YoKalbar
- Jumat, 8 September 2023 | 11:35 WIB
4150 Guru Honorer Gagal Ikuti PPPK 2023 Di Sambas, Begini Tuntutannya (Yokalbar)
4150 Guru Honorer Gagal Ikuti PPPK 2023 Di Sambas, Begini Tuntutannya (Yokalbar)

Yokalbar - Sebanyak 60 Tenaga Honorer Sambas datangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (8/9/2023).

Dalam hearing tersebut perwakilan tenaga honorer menyampaikan tuntutannya sebagai honorer di DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari. RDP juga dihadiri oleh anggota DPRD Idaliati dan M Farli.

Baca Juga: Forum Guru Honorer Sambas Gelar Hearing Di Kantor DPRD Sambas

"Kedatangan tenaga honorer pendidikan yang tergabung FTHP Kabupaten Sambas meminta kejelasan status dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai tenaga pendidikan di Kabupaten Sambas" Ungkap Reni Kurniawan Ketua Forum Tenaga Honorer, Jumat (8/9/2023).

"Dengan semakin banyaknya guru yang pensiun dan akan memasuki masa purna tugas, maka sudah seharusnya dibuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru di Kabupaten Sambas," Sambung Reni.

Hal tersebut katanya, mengingat pembukaan formasi PPPK terakhir hanya dilakukan pada tahun 2021 lalu.

"Dan kenyataan di lapangan, formasi PPPK Guru yang dibuka pada tahun 2021 untuk wilayah Kabupaten Sambas untuk saat ini masih belum mencukupi kebutuhan guru," katanya.

Baca Juga: 152 Peserta Ikuti Bimtek Peningkatan Mutu Pendidikan Di Kabupaten Sambas

Berikut pemaparan tenaga honorer kabupaten Sambas :

1. Dengan semakin banyaknya guru yang pensiun dan akan memasuki masa purna tugas, maka sudah seharusnya dibuka formasi PPPK untuk guru mengingat pembukaan formasi PPPK terakhir hanya pada tahun 2021, dan kenyataan dilapangan formasi PPPK Guru yang dibuka pada tahun 2021 untuk wilayah Kabupaten Sambas untuk saat ini masih belum mencukupi kebutuhan guru.

2. Sejak pembukaan formasi PPPK 2021 tidak pernah dibuka formasi untuk Tenaga Pendidik, padahal Tenaga Pendidik terutama tenaga administrasi sekolah memiliki peranan penting dalam kegiatan administrasi dunia pendidikan di sekolah, mengingat admistrasi dunia pendidikan terutama di sekolah pada saat ini semakin kompleks dan dipakai berjenjang, mulai dari laporan sekolah, kesiswaan, sarana prasarana hingga data berjalan seperti perkembangan peserta didik.

3. Dengan kondisi yang ada saat ini, bahwa kekurangan tenaga guru menjadi polemik di dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sambas, sebagai contoh kecil dapat kita lihat banyak sekolah yang tidak memiliki guru mapel penjas, agama, bahkan kekurangan guru kelas, tentu hal ini sangat berdampak pada proses dan hasil belajar mengajar.

4. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dan mengingat kurangnya guru di Kabupaten Sambas, maka kami merasa Pembukaan Formasi PPPK guru dan Tendik menjadi hal yang urgent demi kelancaran dan keberhasilan pendidikan di Kab. Sambas, karena formasi PPPK untuk guru dan Tendik ini merupakan gaungnya pemerintah daerah.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

10 Tips Mencegah Demam Berdarah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X