Hal tersebut ditemukan pada saat hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas.
Dari data yang didapat, bahwa anggota tersebut atas nama CA. Ia merupakan calon legislatif dari Partai Gelora nomor urut 4, daerah pemilihan Sambas IV yang meliputi Kecamatan Pemangkat dan Semparuk.
Tak hanya itu, dalam hasil pengumuman seleksi calon anggota KPPS oleh KPU dengan nomor 26/PP/04.1.Pu/6101/4/2023, Caleg aktif tersebut terpilih dari seleksi anggota KPPS di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS - Kakek Tiri 3 Kali Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun di Kubu Raya, Berakhir Damai Sebelum Dipersidangkan
Mertua Cabuli Menantunya di Kebun Sawit Kubu Raya, Ancam Ceraikan Korban Dengan Anaknya Jika Menolak
Heboh Anak Usia 7 Tahun Disetubuhi di Kubu Raya, Ternyata Berujung Damai Sejak Maret 2023 Silam
Angkat Bicara Soal Kasus Pencabulan Anak 7 Tahun, KPAD Kubu Raya: Kami Tidak Diberi Akses
KRONOLOGI Tergiur Harga Solar Murah, Pria di Pontianak Rugi Jutaan Rupiah Usai Ditipu Pasutri