Perkuat Kinerja Jajaran, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Tekankan Hal Penting Ini

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:51 WIB
Caption: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, M. Tito Andrianto. (istimewa)
Caption: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, M. Tito Andrianto. (istimewa)

YOKALBAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, M. Tito Andrianto, memimpin kegiatan penguatan Tusi Pemasyarakatan di Ruang Pertemuan Kampung Batu Villa & Resto, Singkawang, pada Jumat (19/01/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kakanwil M. Tito Andrianto menggarisbawahi prinsip dasar Pemasyarakatan (3+1) yang mencakup deteksi dini, pemberantasan peredaran narkotika, sinergitas, dan kembali ke dasar-dasar sebagai kunci untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Baca Juga: Banjir Rendam Rumah Warga di Sanggau, Polisi Gelar Patroli Batingsor

Ia juga menekankan pentingnya SATOPS PATNAL sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas dan kepatuhan internal.

Tito berharap agar seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memahami dan melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang terdiri dari 11 poin SOP.

Dalam upaya mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kakanwil mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan persepsi terkait dengan pembangunan zona integritas.

Baca Juga: Angin Kencang Hantam Kayong Utara, Akses Jalan Sempat Terputus Hingga Rusak Warung Warga

Ia menegaskan bahwa kepatuhan internal bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga membangun budaya organisasi yang kuat, bermoral, dan transparan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastomo, dalam pesannya menekankan pentingnya melaksanakan tugas sesuai SOP, mengontrol apel regu jaga, dan memastikan laporan yang akurat sebagai bukti otentik serah terima regu jaga.

Hernowo juga menyoroti zona hijau peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga: Polsek Jawai Berhasil Tangkap Residivis Maling yang Resahkan Warga

"Agar waspada, tidak ada toleransi siapapun baik WBP maupun pegawai yang terlibat peredaran gelap narkoba. mohon bantuan dan kepedulian khusus terkait peredaran narkoba, saya harap kekompakan dan kerjasama agar pemasyarakatan menjadi lebih solid," ujarnya.

Dalam konteks pelayanan hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, menginformasikan tentang materi P2HAM dengan 27 indikator penilaian yang diharapkan dapat dipenuhi oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X