Pedagang Taman Burung Singkawang Tolak Relokasi, Ternyata Ini Alasannya

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 29 April 2024 | 18:17 WIB
Caption: Pedagang saat berjualan di Jalan Merdeka kawasan Taman Burung Singkawang. (istimewa)
Caption: Pedagang saat berjualan di Jalan Merdeka kawasan Taman Burung Singkawang. (istimewa)

Billal balik bertanya, apabila Perda ini diterapkan oleh seluruh PKL, maka dia meminta kebersamaan haknya.

Baca Juga: Muhammadin Kembalikan Berkas Pendaftaran Kepala Daerah ke PDIP Singkawang, Didampingi Sejumlah Ormas

"Apakah Perda tersebut hanya berlaku kepada PKL yang berada di Taman Burung dan Jalan Merdeka saja atau senua PKL yang ada di Singkawang?," ucapnya.

"Apabila berlaku kepada semua PKL, maka kami minta kebersamaan hak untuk seluruh yang melanggar Perda tersebut untuk disama ratakan," pintanya.

Apabila ada keseriusan Pemkot Singkawang untuk merelokasi PKL yang ada di sekitar Taman Burung dan Jalan Merdeka, maka dia meminta agar bisa di relokasi ke tempat yang memadai.

Baca Juga: Pelaku Perampokan di Alfamart Singkawang depan Kantor Polisi Sempat Todongkan Pistol, Ternyata Mainan

"Saya melihat Pemkot Singkawang tidak serius, lokasi relokasi di Lapangan Tarakan itu bukan merupakan tempat untuk kami beridup, tetapi merupakan tempat untuk mempersulit diri kami secara perlahan-lahan," ungkapnya.

Karena lokasi tersebut bukan untuk tujuan, tetapi tempat untuk orang pulang. Jika memang Prmkot Singkawang serius menjadikan lokasi Lapangan Tarakan sebagai tempat tujuan, maka sarana dan prasarananya harus disiapkan.

Billal menyebutkan, jika kondisi Lapangan Tarakan hanya ada timbunan tanah kuning dan penerangan.
Jika hanya fasilitas penerangan yang disiapkan Pemkot Singkawang, tanpa Pemkot pun pihaknya bisa menyiapkan penerangan. Demikian pula dengan penimbunan, tanpa pemerintah pun pihaknya bisa menemboknya.

Baca Juga: Terima Penghargaan UPT Pemasyarakatan Terbaik Penyelenggaraan Kerja Sama, Kalapas Singkawang: Beri Kami Semangat

Jika dilihat dari marketnya dan memang mau direalisasikan oleh Pemkot Singkawang namun sempurnakan dulu sesuai keinginan pemerintah.
"Kalau melihat kondisi sekarang, kami akan tetap bertahan di lokasi Taman Burung dan Jalan Merdeka," katanya.

Apabila Perda tersebut memang harus dilaksanakan dan pihaknya mengabaikan, mereka siap menerima sanksinya.

Menurut Billal, mengenai rencana relokasi PKL di Taman Burung dan Jalan Merdeka, sampai hari ini belum ada pertemuan dengan Pemkot Singkawang.

Baca Juga: Pelaku Perampokan di Alfamart Singkawang depan Kantor Polisi Sempat Todongkan Pistol, Ternyata Mainan

"Belum pernah ada pertemuan satu kalipun secara resmi. Dan saya sampaikan di sini, bahwa 4 kali kami meminta pertemuan, mungkin karena kesibukan Pj Wali Kota Singkawang bahwa sampai hari ini belum sempat dilakukan pertemuan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X