Jika memang tidak ada waktu untuk bertemu, maka bisa saja bertemu di lapangan, di Taman Burung inilah tempatnya.
Sejak munculnya surat deadline itu, perlu diketahui oleh Pj Wali Kota Singkawang jika para PKL yang berjualan di Taman Burung dan Jalan Merdeka mengalami keresahan.
"Ada kekhawatiran dari mereka bagaimana nanti nasibnya jika di pindah," katanya. pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Muhammadin Kembalikan Berkas Pendaftaran Kepala Daerah ke PDIP Singkawang, Didampingi Sejumlah Ormas
Perumda AMGP Perbaiki IPA 1 Roban, Wilayah Kecamatan Singkawang Tengah Bakal Terdampak
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Narkoba, Berakhir Ringkus 2 Pengedar Sabu di Binjai
Longsor Terjang Bengkulu Hingga Tutup Akses Jalan, Brimob Bantu Evakuasi Warga