“Bagi peserta JKN yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukan NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas peserta JKN. Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai identitas tunggal.” Pungkas Febri.
Kemudahan peserta JKN turut dapat dirasakan melalui layanan Whatsapp PANDAWA. Peserta dapat melakukan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kepesertaan, perubahan data melalui gengangaman tapa harus datang ke kantor cabang. Setiap upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang sudah dilaksanakan oleh seluruh ekosistem JKN ini bertujuan agar semakin mudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak khususnya dari segi kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang. Oleh karena itu Febri mengimbau seluruh rekan media yang hadir agar dapat menularkan kembali informasi-informasi terkait Program JKN dan inovasi kemudahan tersebut kepada masyarakat luas melalui jejaringnya. (*)
Artikel Terkait
Kode Redeem FF Hari Ini 31 Mei 2024: Dapatkan Hadiah Gratis
Kades dan Lurah Berbondong - bondong Hendak Jadi Peacemaker
Tiga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Purnabakti, Berikut Pesan Ketua Mahkamah Agung
Klaim Kode Redeem Mobile Legends (ML) Hari Ini 31 Mei 2024: Banyak Item Menarik
Bingung Mau Promosi!! Media Yokalbar Siap Kincah Jalur Darat Bahkan Jalur Langit Di Media Sosial, Begini Keuntungannya