OMBUDSMAN Tilai Pelayanan Publik di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Rabu, 31 Juli 2024 | 19:38 WIB
Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat (YOKALBAR KALBARPROV)
Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat (YOKALBAR KALBARPROV)

YOKALBAR - Pada hari ini (30/07/2024), Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat.

Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan jiwa yang diberikan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar kepada masyarakat.

Pelayanan publik yang baik adalah salah satu indikator utama keberhasilan suatu lembaga pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia bertugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga lainnya, termasuk rumah sakit jiwa.

Baca Juga: Tatal , dari Limbah Menjadi Energi Listrik yang Ramah Lingkungan

Baca Juga: Asik Main Judi Online di Warkop, Pria di Padang Diamankan Polisi

Salah satu rumah sakit jiwa yang menjadi fokus penilaian adalah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat.

Kunjungan ini diterima langsung oleh dr. Wilson, Sp.KJ., M.Kes, selaku Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar, dr. Wilson, Sp.KJ., M.Kes menyambut baik kehadiran tim Ombudsman dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima masukan dan rekomendasi yang mungkin timbul dari penilaian tersebut.

 

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini mencakup berbagai aspek pelayanan, termasuk: kualitas pelayanan medis dan psikologis, ketersediaan dan fasilitas yang mendukung proses pelayanan pasien, kepuasan pasien dan keluarganya terhadap pelayanan yang diberikan, serta kepatuhan pegawai terhadap standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan.

dr. Wilson, Sp.KJ., M.Kes mengungkapkan harapannya agar hasil penilaian ini dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kinerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat. “Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kunjungan ini adalah kesempatan yang baik untuk menerima umpan balik dan melakukan perbaikan jika diperlukan,” ujarnya.

 

Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang kesehatan jiwa. Dengan adanya penilaian dari lembaga independen seperti Ombudsman, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang diberikan kepada pasien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Kalbarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X