Desak Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Singkawang, Harianto Nekat Bakal Amankan Sendiri HA Jika Hadir Palantikan DPRD

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 11 September 2024 | 18:34 WIB
Caption: Harianto, Koordinator Elemen Masyarakat Peduli Singkawang. (Sulandra)
Caption: Harianto, Koordinator Elemen Masyarakat Peduli Singkawang. (Sulandra)

YOKALBAR - Sejumlah elemen masyarakat di Kota Singkawang mendatangi Mapolres Singkawang pada Selasa (10/9) siang.

Mereka datang mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap HA, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang sampai saat ini belum ditahan.

Koordinator Elemen Masyarakat Peduli Singkawang, Harianto menyebutkan, kejadian yang menimpa anak di Kota Singkawang ini membuat resah masyarakat.

Baca Juga: Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan Hewan, Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Beri Apresiasi ke Polres Singkawang

"Kasus ini membuat masyarakat Singkawang menjadi resah, karena anak yang merupakan generasi penerus bangsa telah dirusak di masa pertumbuhannya," kata Koordinator Elemen Masyarakat Peduli Singkawang, Hariyanto.

Ditambah lagi, menurutnya alasan sakit yang disampaikan tersangka kepada Polisi agar tidak ditahan hanyalah dalih yang menunjukan tersangka tidak kooperatif dengan panggilan Polisi.

Apabila HA yang merupakan anggota DPRD Kota Singkawang terpilih dilantik pada tanggal 17 September nanti, Hariyanto menegaskan akan menggelar aksi dan kembali mendesak HA ditangkap saat itu juga.

Baca Juga: Polres Sambas Gencarkan Patroli Siber Jelang Pilkada

"Karena jika tersangka betul-betul sakit dan harus beristirahat sampai tanggal 27 September, maka tersangka tidak harus datang untuk dilantik," ungkapnya.

Dirinya bahkan nekat akan menangkap sendiri tersangka jika HA hadir dalam acara pelantikan nanti dan menyerahkan HA ke Polisi.

"Setelah kami amankan, langsung kami serahkan kepada PPA Polres Singkawang supaya persoalan ini selesai," jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X