85.407 Pemilih Perempuan Terdaftar di DPT Singkawang

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 30 September 2024 | 10:47 WIB
Caption: KPU Singkawang latih PPK dan PPS. (istimewa)
Caption: KPU Singkawang latih PPK dan PPS. (istimewa)

KPU Kota Singkawang menetapkan 172.118 pemilih dalam DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024, dengan pemilih laki-laki 86.711 pemilih dan pemilih perempuan 85.407 pemilih. Hal ini terjadi peningkatan dari 169.951 pemilih DPT Pemilu 2024.

"Perbandingan antara DPT Pemilu 169.951 pemilih dengan Pemilihan 172.118 pemilih, terjadi peningkatan sejumlah 2.167 pemilih. Peningkatan ini berdasarkan DP4 yang kami terima dari Kemendagri melalui KPU dan KPU Provinsi yang telah disinkronisasi sejumlah 171.691 pemilih," kata Umar.

"DP4 hasil sinkronisasi selanjutnya dimutakhirkan sampai dengan DPT ditetapkan. Selain itu, dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kami juga mendapatkan masukan data dari berbagai stakeholder termasuk dari Kemendagri setiap bulannya," jelas Umar.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Singkawang totalnya 327 TPS. Jumlah ini sudah termasuk dengan TPS yang berada di lokasi khusus, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Kelurahan Bagak Sahwa dan Lapas Kelas IIB Singkawang Kelurahan Sedau.

"Jumlah TPS juga terjadi penurunan antara Pemilu dengan Pemilihan. Pemilu 2024 TPS ada 706, dan Pemilihan saat ini 327 TPS. Ini dikarenakan pengaturan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS, antara Pemilu dan Pemilihan itu berbeda. Di Pemilu maksimal 300 pemilih dan di Pemilihan paling banyak 600 pemilih," terang Umar.

Umar menambahkan jumlah DPT ini akan menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan logistik, termasuk surat suara yang akan dicetak untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024.

"Jumlah DPT ini akan kami jadikan pedoman untuk mengukur kesiapan logistik baik surat suara, bilik suara dan lainnya," tutur Umar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X