PJ Gubernur Kalbar Harisson Sampaikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Jumat, 24 Januari 2025 | 11:37 WIB
Gubernur Kalbar Terpilih, Ria Norsan
Gubernur Kalbar Terpilih, Ria Norsan

 

YOKALBAR PONTIANAK -- Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025 mendatang.

Keputusan ini berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada 22 Januari 2025.

Harisson mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut yang ia terima, dimana untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan KPUD, serta sudah diusulkan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota kepada Presiden RI, Mendagri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga: Wujud Komitmen Menjalankan K3, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar Apel Bulan K3 Nasional

Baca Juga: PJ Gubernur Kalbar Sampaikan 7 Instruksi Presiden pada Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya


Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh,sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.

“Jadi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, yang masih proses
sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan pelantikan setelah putusan MK RI berkekuatan hukum, sesuai UU,”ujar Harisson.

Untuk di Kalimantan Barat. Dikatakan Harisson tentu akan mengikuti aturan tersebut, apabila tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) maka pelantikan dilakukan pada 6 Februari 2025 mendatang.

“Untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar juga akan mengikuti jadwal tersebut, pada 6 Februari mendatang,”ujar Harisson, Rabu 22 Januari 2024.


Harisson juga menyampaikan bahwa menurut Mendagri untuk pertama kalinya seluruh kepala daerah terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden.


“Pak Mendagri juga bilang ini menjadi yang pertama kalinya bagi seluruh kepala daerah dilantik serentak oleh Presiden RI yakni Bapak Prabowo,”ujarnya.

Dikatakan Harisson, rencananya pada
7 Februari 2025 mendatang akan diadakan penyambutan di Supadio Pontianak setelah pelantikan kepala daerah Kalbar oleh Presiden RI . Setelah itu dilanjutkan dengan acara sertijab di Ruangan Balai Pentitih Kantor Gubernur Kalbar, dan Pidato perdana Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Dan malam harinya, ditutup dengan acara Ramah Tamah di Pendopo Gubernur Kalbar.

“Nanti akan ada Pidato Perdana Gubernur Kalbar, pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar,”ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X