Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar.*
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri
Terungkap, Anak Jadi Penyebab Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah dan Buang Potongan Tubuhnya di 3 Kota Berbeda
Rayca Fadillah Dijemput untuk Dikeroyok, Pelaku Bermotifkan Terbakar Api Cemburu
Enam Penambang Emas Ilegal Dibekuk Satreskrim Polres Sambas
Gempar Kasus Perampokan 'Geng Rusia' ke WNA Ukraina di Bali, Intip Kilas Balik Kasus Serupa yang Pernah Viral di Medsos