Merasa Tertipu Travel Umroh, Sri Rahayu Datangi Polda Kalbar

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Rabu, 12 Februari 2025 | 20:06 WIB
korban dugaan penipuan travel umroh (yokalbar )
korban dugaan penipuan travel umroh (yokalbar )

YOKALBAR PONTIANAK - Sri Rahayu Puji Handayani korban kasus dugaan penipuan travel umroh Ihyatour mendatangi Polda Kalbar, Rabu 12 Februari 2025.

Kedatangan Sri Rahayu tak sendiri, melainkan didampingi saudaranya Gigih Tri Saksono. Kedatangannya di Polda Kalbar tersebut, yakni bermaksud untuk mempertanyakan laporan dugaan penipuan salah satu travel umroh di Pontianak tersebut.

Kepada korban, penyidik menyampaikan, bahwa saat ini Ditreskrimum Polda Kalbar telah menerima laporan dugaan penipuan yang dialami jamaah umroh dari travel Ihyatour.

Baca Juga: Naga Bersinar Meriahkan Cap Go Meh Pontianak, Polantas Rekayasa Jalur

Baca Juga: Perayaan Imlek 2576 BMPD, PJ Sekda Kalbar Pesankan Tekad Membangun Daerah

Awalnya selain mempertanyakan kasus tersebut, Sri juga hendak membuat laporan. Namun penyidik menyampaikan sudah ada laporan terkait apa yang menimpa Sri.

" Saat bertemu dengan penyidik, penyidik menyampaikan jika apa yang dialami oleh kakak saya tersebut juga dialami oleh puluhan korban lainnya yang sebelumnya telah membuat laporan ke Polda Kalbar," ungkap Gigih Tri Saksono.

Menurut Gigih, karena sudah ada laporan yang dibuat oleh korban lainnya, penyidik meminta kakaknya untuk menjadi saksi korban dalam kasus penipuan modus keberangkatan umroh oleh Travel Ihyatour tersebut.

"Berdasarkan keterangan penyidik yang menemui kami, penyidik telah menetapkan seorang dari Ihyatour berinisial J sebagai tersangka. Dan dengan penetapan tersangka tersebut membuktikan bahwa warga yang mendaftar untuk berangkat umroh telah ditipu oleh manajemen Ihyatour," terang Gigih.

Dikatakan Gigih, kakaknya telah mendaftar pada Mei 2024 di travel tersebut, kemudian dijanjikan akan diberangkatkan umroh pada 23 Oktober 2024. Namun ditunda berulang kali dan sampai saat ini tidak kunjung diberangkatkan.

"Kakak saya tidak diberangkatkan dan uang pendaftaran sebesar Rp29 juta sampai dengan sekarang juga tidak dikembalikan," ucap Gigih.

Gigih menyatakan, sebagai korban pihaknya mengecam keras terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro travel Ihyatour Pontianak.

"Tindakan tersebut bukan hanya merugikan para calon jemaah, juga merupakan tindakan biadab, pengkhianatan terhadap umat yang telah mempercayakan niatnya untuk menunaikan ibadah ke tanah suci. Tindakan itu jelas mencoreng nilai-nilai moral dan agama," tegas Gigih.

Lanjut Gigih, mewakili jamaah umroh yang menjadi korban dalam hal ini salah satunya adalah kakak kandungnya, ia meminta aparat tidak ragu menindak tegas dan menangkap pelaku, menjeratnya dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang undang Perlindungan Konsumen dan tindak pidana pencucian uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X