Secara penyediaan dana pun, BPKAD telah menyediakan secara utuh per Triwulan dan seluruh perangkat daerah telah bisa mengajukan pembayaran TPP periode Januari-Maret bahkan sekaligus TPP THR.
“Secara penyediaan dana kita telah menyediakan utuh per Triwulan. Dan SPD telah kami buat semua untuk semua perangkat daerah. Mau dicairkan langsung tiga bulan tambah TPP THR sekaligus bisa, mau terpisah per bulan juga bisa, tergantung ajuan perangkat daerah masing2,” jelasnya.
Menurut laporannya per tanggal 28 April 2025, terdapat 18 perangkat daerah yang telah menyampaikan berkas TPP dan diterbitkan SP2D. Sedangkan sisanya belum menyampaikan SPP-SPM ke BPKAD dan masih dalam proses.
“Sebagian besar sudah melakukan penyampaian SPP dan SPM bahkan SP2D untuk TPP telah cair. Semua tergantung OPD masing-masing, yang penting syarat pengajuan sudah lengkap kami proses SP2D-nya,” tutupnya
Artikel Terkait
Ria Norsan Buktikan Kinerja: Kalbar Tertinggi se-Kalimantan dalam Reformasi Birokrasi
Guru Sekolah Bongkar Identitas Asli Aura Cinta ke Dedi Mulyadi: Dulu Daftar Jalur Keluarga Tak Mampu
Mengapa Kekayaan Paus Fransiskus Hanya Rp2,2 Juta? Berapa Gaji Seorang Bapa Suci Tiap Bulannya?
Tak Tinggal Diam Lihat Kasus Mbah Tupon, Pemkab Bantul Gerak Cepat Bentuk Tim Advokasi Gratis dan Babat Mafia Tanah Lainnya
Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Berpindah Tangan Dipastikan Sudah Diblokir, BPN Bantul Ungkap Akan Beri Sanksi ke Kantor PPAT yang Mengurus