Yokalbar, Pontianak – Seorang wanita bernama Sulis, warga asal Kota Pontianak, mengaku menjadi korban dugaan penipuan jasa dokumentasi pernikahan berinisal HM.
Peristiwa ini bermula dari kerja sama jasa dokumentasi acara yang disepakati sejak pernikahan yang digelar pada 15 Februari 2025.
Sulis menceritakan dirinya mulai curiga terhadap HM karena kerap mengulur waktu untuk menyerahkan hasil dokumentasi.
Padahal, dalam perjanjian awal disebutkan bahwa proses cetak dan pengiriman hasil maksimal memakan waktu 30 hari setelah hari-H acara.
Baca Juga: Duduk Lesehan, Gubernur Norsan Sambut Hangat Aksi Mahasiswa
Namun hingga kini, lebih dari tiga bulan berlalu, janji itu tak kunjung ditepati.
Bahkan HM berdalih bahwa barang akan dikirim, tapi pelaku meminta ongkos kirim tambahan sebesar Rp50 ribu. Sehingga Sulis pun mentransfer dana tersebut, namun setelah dimintai bukti pengiriman atau nomor resi, pelaku beralasan bahwa resinya sedang di-upgrade.
"Dia bilang maksimal H+30 udah selesai semuanya. Tapi sejak H+1, saya tagih terus, dia ngulur waktu terus. Sampai akhirnya dia bilang mau kirim, saya disuruh transfer ongkir Rp50 ribu. Saya kirim karena saya pikir mau dikirim, tapi setelah itu nggak ada kabar," ujar Sulis saat diwawancarai, pada Senin 2 Juni 2025 Malam.
Kecurigaan Sulis makin kuat ketika pelaku berdalih sedang melakukan “upgrade resi” sehingga belum bisa mengirimkan nomor pelacakan barang.
Namun setelah dikonfirmasi ke pihak ekspedisi, diketahui tidak ada istilah “upgrade resi” tersebut.
“Saya tanya ke teman yang kerja di ekspedisi, katanya nggak ada istilah upgrade resi itu. Dari situ saya mulai curiga, cari tahu, akhirnya dapat nomor istrinya. Saya gertak, malamnya baru dia ngaku kalau belum ada pengiriman sama sekali,” jelas Sulis.
Baca Juga: Keren, Pemkab Mempawah Gratiskan PBB-P2 bagi Objek dengan NJOP di Bawah Rp 25 Juta