Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Petamburan, 3 Remaja Diamankan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 30 Juni 2025 | 10:18 WIB
caption: polisi bubarkan aksi tawuran di kawasan Petamburan. (istimewa)
caption: polisi bubarkan aksi tawuran di kawasan Petamburan. (istimewa)

YOKALBAR - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap remaja berinisial MR (16), RS (12), dan FJ (19) yang terlibat aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang. Mereka ditangkap setelah petugas menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang tengah bentrok di jalan umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa ketiganya ditangkap beserta barang bukti sebuah bilah clurit, 2 batang besi berujung pisau, 4 batang besi, dan 1 petasan. Ia mengungkap, tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya korban.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran," jelas Kombes Pol. Susatyo, Kamis (26/6/25).

Baca Juga: Bengkel Senjata Api Rakitan di Lampung Terbongkar, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Kapolres juga mendorong para remaja agar memanfaatkan waktu dan energi mereka untuk kegiatan yang lebih membangun.

“Kami mengimbau para orang tua untuk tidak lengah. Perhatikan aktivitas anak, terutama jika keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan mereka bergaul tanpa pengawasan hingga akhirnya terjerumus ke dalam aksi kekerasan yang bisa merusak masa depan,” ujar Kombes Pol. Susatyo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X