“Tujuh tujuan ini akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam indikator kinerja strategis dan arah kebijakan setiap program prioritas, yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2026 hingga 2030,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Kalbar dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait RPJMD ini, yang telah melalui proses pembahasan intensif dan mendapat masukan dari para pemangku kepentingan.
Setelah penetapan raperda menjadi perda, tahapan berikutnya adalah proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Saya berharap hasil evaluasi nanti akan memperkuat substansi yang telah kita sepakati bersama demi kemajuan Kalimantan Barat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD ini, khususnya Pansus DPRD. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi pembangunan Kalbar yang berkelanjutan.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Dapat Sambutan Khusus di Debut KTT BRICS
Gubernur Kalbar Ria Norsan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama di Debarkasi Batam
Semangat Sinergitas, Lapas Kelas IIB Singkawang Bersama BNN Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Warga Binaan dan Tahanan
Fakultas Filsafat UGM Dorong Pemberdayaan Pendidikan melalui Pendekatan Kecerdasan Buatan