Polres Kutai Timur melaksanakan pemeriksaan rutin senpi milik personel pada di Mako Polres Kutim

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 30 Juli 2025 | 11:00 WIB
caption: pemeriksaan rutin senpi milik personel pada di Mako Polres Kutim. (istimewa)
caption: pemeriksaan rutin senpi milik personel pada di Mako Polres Kutim. (istimewa)

YOKALBAR - Polres Kutai Timur melaksanakan pemeriksaan rutin senpi milik personel pada di Mako Polres Kutim. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. dengan tujuan utama memastikan keamanan, kelayakan, dan kesesuaian senpi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senpi, fungsi mekanisme, hingga kelengkapan administrasi kepemilikan dan dokumen pendukung lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan personel dan masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam penggunaan senpi.
Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa senpi merupakan alat vital dalam mendukung tugas pengamanan dan penegakan hukum, sehingga perlu dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Polsek Sawerigadi Fasilitasi Mediasi KDRT di Muna Barat, Konflik Keluarga Berakhir Damai

“Kami melaksanakan pemeriksaan ini agar seluruh senpi yang digunakan personel dalam kondisi baik dan aman, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara optimal dan meminimalisir risiko kecelakaan atau penyalahgunaan,” ujar Kapolres.

Selain pemeriksaan teknis, kegiatan ini juga menjadi momen untuk memberikan arahan dan pembinaan terkait tata cara penggunaan dan penyimpanan senpi yang benar. Hal ini penting agar personel selalu siap dan senpi terjaga keamanannya.
Kegiatan ini menggambarkan komitmen Polres Kutai Timur dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X