Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

photo author
Turnado, YoKalbar
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  (Yokalbar)
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (Yokalbar)

YOKALBAR, Sambas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Sambas tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Polres Sambas, Kodim 1208/Sambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, serta jajaran internal Bawaslu Kabupaten Sambas.

Rapat koordinasi dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Bapak Hary Siswanto, dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ibu Yesi Mayasanti. Selanjutnya, sesi pembahasan teknis dipandu oleh Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ibu Henny Yusnita, yang juga bertanggung jawab dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga: Imigrasi Ketapang Dorong Penguatan Sinergi TIMPORA untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Dalam sambutannya, Ibu Yesi Mayasanti menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tugas KPU, Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan.

“Kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan agar data pemilih yang digunakan benar- benar valid. Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar instansi,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Henny Yusnita menambahkan bahwa Rakor Pengawasan PDPB tidak hanya penting untuk memperkuat koordinasi, tetapi juga sebagai langkah nyata menjaga hak pilih masyarakat Sambas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan agar seluruh warga Sambas yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait data pemilih, termasuk data warga yang telah meninggal dunia, perpindahan penduduk, data TNI/Polri yang sudah atau akan purna tugas, serta warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

Dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Bapak Risno, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Semester II, yang sudah dilengkapi dengan penanda khusus bagi data TNI/Polri.

“Data DP4 ini dapat menjadi bahan penyandingan dengan data dari Disdukcapil untuk menjaga akurasi data pemilih di Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Sedangkan dari Disdukcapil Kabupaten Sambas, Bapak Muslim menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan data kependudukan setiap hari, mulai dari pemrosesan akta kelahiran, mutasi penduduk, hingga perekaman KTP elektronik bagi warga yang sudah berusia 17 tahun.

Sementara dari Polres Sambas dan Dandim 1208/ Sambas mengatakan bahwa beliau akan menyampaikan hasil rapat koordinasi ini kepada pimpinan instansi masing-masing, dan menyarankan Bawaslu Kabupaten Sambas untuk melakukan koordinasi langsung pada bidang SDM atau bidang yang menangani terkait data-data personel.

Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ibu Yesi Mayasanti, menyampaikan harapan agar seluruh instansi terus berkoordinasi aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X