BPD Desa Berlimang Dukung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sambas

photo author
Turnado, YoKalbar
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:48 WIB
BPD Desa Berlimang Koordinasi Dengan Bawaslu Sambas  (Yokalbar)
BPD Desa Berlimang Koordinasi Dengan Bawaslu Sambas (Yokalbar)

YOKALBAR, Sambas - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berlimang melakukan silaturahmi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas pada Kamis, 30/10/2025.

Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, BPD Desa Berlimang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan partisipatif yang saat ini tengah digencarkan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas. 

Pihak BPD juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi apabila terdapat program pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur pemerintahan desa.

Ketua BPD Desa Berlimang, Bapak Abas Mahsum, yang memimpin rombongan berjumlah tujuh orang anggota, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga desa dan Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.

“Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam program pengawasan partisipatif, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat desa,” ujar Abas Mahsum.

Sementara itu, pihak Bawaslu Kabupaten Sambas yang menerima kunjungan terdiri atas Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat,

Faskalis Thomas, S.Sos., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Ikhlas, S.T., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Syiki Hery, S.Pd., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Hary Siswanto, S.H selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas.

Dalam sambutannya, Dr. Henny Yusnita menyampaikan bahwa dukungan dari pihak desa sangat dibutuhkan, khususnya dalam kegiatan pencegahan dan pengawasan partisipatif, serta dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini memasuki triwulan keempat tahun 2025.

“Peran aktif desa sangat penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan transparan. Dukungan BPD menjadi wujud nyata kolaborasi pengawasan dari masyarakat,” ungkapnya.

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan BPD Desa Berlimang dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X