Bawaslu Kabupaten Sambas dan Politeknik Negeri Sambas Tanda Tangani MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

photo author
Turnado, YoKalbar
- Jumat, 30 Januari 2026 | 17:24 WIB
Poltesa Tanda Tangani MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu (yokalbar)
Poltesa Tanda Tangani MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu (yokalbar)

YOKALBAR, Sambas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Politeknik Negeri Sambas (POLTESA) tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.

Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Kampus Politeknik Negeri Sambas.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E, dan Direktur Politeknik Negeri Sambas, Dr. Yuliansyah, S.E., M.E pada pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sambas Perkuat Kolaborasi dengan Akademisi UNISSAS untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sambas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu berupaya mengenalkan fungsi dan tugas pengawasan pemilu, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Sambas, Dr. Yuliansyah, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan peningkatan kesadaran politik masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu yang terintegrasi dengan program Politeknik Negeri Sambas, penyebarluasan materi pendidikan politik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Sambas akan berperan sebagai narasumber dan fasilitator, sementara POLTESA memfasilitasi kegiatan serta memberikan dukungan data dan masukan strategis.

Nota Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima (5) tahun sejak ditandatangani dan diharapkan dapat menjadi landasan sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan Politeknik Negeri Sambas dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan demokrasi di Kabupaten Sambas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X