YOKALBAR, Sambas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas terus memperkuat upaya konsolidasi demokrasi dengan menggandeng masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui diskusi bersama Dekan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), yang dilaksanakan pada Kamis, (30/1/2026).
Diskusi yang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sambas, Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I, M.Hum.
Sementara itu, dari pihak UNISSAS hadir Dekan Fakultas Hukum, Assoc. Prof. Dr. Zarul Arifin, MSI, bersama para dosen Fakultas Hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025, yang mengusung visi “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.” Salah satu misi Bawaslu adalah memperkuat kemitraan pengawasan pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Sambas dan Fakultas Hukum UNISSAS membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang, termasuk dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Pemahaman ini dinilai penting sebagai dasar perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu.
Hasil utama diskusi adalah kesepakatan untuk melaksanakan Kuliah Umum bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS).
Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan mahasiswa dan akademisi secara aktif dalam pengawasan pemilu secara partisipatif, sehingga pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi juga melibatkan elemen masyarakat kampus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk memperkokoh demokrasi substansial. “Keterlibatan mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Sambas berharap dapat membangun ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran kampus sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sambas.
Artikel Terkait
Bawaslu Sambas dan Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Tandatangani Nota Perjanjian Kerjasama
Bawaslu Sambas Gelar Rakor Tindak Lanjut Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pastikan Keakuratan dan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Sambas Awasi Coklit Terbatas dalam Rangka PDPB Tahun 2025
Bawaslu Sambas Berikan Pembekalan Kepemiluan Kepada Mahasiswa KKN UNISSAS