YOKALBAR, Sambas – Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas pada Selasa (23/6/2026) pukul 13.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, serta perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Bapak Muslim dan Ibu Fajar Yani
Koordinasi dan sinkronisasi data dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih yang akan digunakan sebagai bahan dalam pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Dalam proses tersebut, dilakukan pencermatan terhadap berbagai elemen data kependudukan, termasuk warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status kependudukan lainnya yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara itu, KPU Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Data tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.
Disdukcapil Kabupaten Sambas juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan data kependudukan yang akurat dan valid guna menunjang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Sambas.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, serta mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas data pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.
"Melalui koordinasi dan sinkronisasi data ini, kami ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid merupakan fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.
Yesi menambahkan bahwa sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil harus terus diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal.
"Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Artikel Terkait
PERKUAT SINERGI KELEMBAGAAN BAWASLU SAMBAS LAKUKAN KUNJUNGAN DAN SILATURAHMI KE KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Bawaslu Kabupaten Sambas Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Kodim 1208/Sambas
Bawaslu Kabupaten Sambas Perkuat Sinergi dengan Polres Sambas dalam Mendukung Pemilu 2029
Bawaslu Sambas Gelar Simulasi Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin S
Bawaslu Sambas Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk Wujudkan Pemilu 2029 Bermartabat