"Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi harus terus berlangsung secara berkesinambungan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, menyampaikan apresiasinya kepada Disdukcapil Kabupaten Sambas yang telah mendukung kebutuhan data kependudukan dalam proses PDPB.
"Kami mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Disdukcapil dalam penyediaan data kependudukan yang diperlukan. Data yang akurat dan terkini menjadi bahan penting dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan," katanya.
Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sambas, Fajar, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggara pemilu dalam penyediaan data kependudukan yang akurat.
"Disdukcapil siap mendukung kebutuhan data kependudukan yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Sambas," pungkasnya.
Artikel Terkait
PERKUAT SINERGI KELEMBAGAAN BAWASLU SAMBAS LAKUKAN KUNJUNGAN DAN SILATURAHMI KE KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS
Bawaslu Kabupaten Sambas Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Kodim 1208/Sambas
Bawaslu Kabupaten Sambas Perkuat Sinergi dengan Polres Sambas dalam Mendukung Pemilu 2029
Bawaslu Sambas Gelar Simulasi Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin S
Bawaslu Sambas Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif untuk Wujudkan Pemilu 2029 Bermartabat