Untuk mengetahui PJTKI itu legal atau tidak, masyarakat bisa bertanya kepada Depnaker melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di daerah.
Baca Juga: KRONOLOGI Tewasanya Wisatawan di Objek Wisata Batu Joto Sekadau Akibat Luapan Sungai
"Dinas bisa menelusuri dimana alamat dan siapa pengelola PJTKI tersebut," ungkapnya. (*)
Artikel Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Perumda AMGP Kota Singkawang
289 Napi di Lapas Singkawang Dapat Remisi, 1 Diantaranya Bebas
Ditinggal Lebaran ke Pontianak, Rumah 2 Lantai di Singkawang Ludes Terbakar
Dijemput Langsung Kapolda Kalbar, 108 Peserta Balik Mudik Presisi Asal Singkawang dan Sambas Antusias
Mantan Pemilik Lahan Klarifikasi Isu Penyerobotan Lahan di Sagatani Singkawang