YOKALBAR -- Pada Senin (17/7), Pemerintah Desa Sungai Kumpai yang berada di Kecamatan Teluk Keramat, mengadakan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.
Pertemuan tersebut dilangsungkan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas, yang berlokasi di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Rapat dipimpin langsung oleh H. Abu Bakar, S.Pd I, selaku Ketua DPRD Kabupaten Sambas, dan dihadiri juga oleh Ketua Komisi IV, Anwari, S.Sos, MAP, serta Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan, SP.
Dari pihak Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Gusanto, beserta jajarannya.
Baca Juga: Auditor BPKP Nilai Stunting di Kalbar Masih Tinggi, Antar Dinas Kurang Koordinasi
Baca Juga: Perbaiki Asupan Gizi Anak untuk Cegah Stunting
Sementara dari Pemerintah Daerah, tampak hadir Kadis Sosial PMD, Kabag Tapem Setda Kabupaten Sambas, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas, Perwakilan BAKEUDA Kabupaten Sambas, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Sambas.
Maksud dari kunjungan kerja Pemerintah Desa Sungai Kumpai ini adalah untuk menyampaikan kondisi pembangunan kesehatan di Desa mereka.
Selama tiga tahun berturut-turut, desa ini telah dinobatkan sebagai Juara Satu dengan angka tertinggi Stunting di Kabupaten Sambas.
Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Sambas Nomor 381/BAPPEDA/2023 tentang Penetapan Nama Desa Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Sambas Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 30 Mei 2023.
Di dalam keputusan tersebut, Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat menempati urutan pertama dengan tingkat prevalensi Stunting tertinggi, yaitu sebesar 36,36. Selain itu, ada 19 desa lainnya yang juga mendapatkan prioritas dalam penanganan Stunting.
Oleh karena itu, desa-desa yang masuk dalam prioritas tersebut diharapkan menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Hal ini akan melibatkan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dari semua Stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas pada tahun 2024.
Anwari, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, menyampaikan bahwa pihaknya telah diwakilkan untuk bertemu dengan pihak Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat.
Tujuan utamanya adalah karena tingginya angka prevalensi Stunting di desa tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Artikel Terkait
Kasus Robot Trading Net89, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Mengatasi Soal PPG (Pendidikan Profesi Guru) dengan Sukses: Tips dan Trik yang Efektif
Menguak Kasus "Robot Trading Net89": Dari Penipuan Hingga Penyitaan Aset Senilai Triliunan Rupiah
Puluhan Tahun Merdeka, Akhirnya Desa Mencong Dialiri Listrik