289 Warga Singkawang Berhasil Diselamatkan Polisi Usai Menangkap 4 Pengedar Narkoba

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 28 Agustus 2023 | 22:40 WIB
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin saat konferensi pers kasus narkoba. (Sulandra)
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin saat konferensi pers kasus narkoba. (Sulandra)

YOKALBAR - Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang berhasil meringkus 4 tersangka pengedar narkoba sepanjang Agustus 2023 ini.

Ke-4 tersangka ini masing-masing berinisial M, R, S dan SP.

Mereka diringkus di lokasi yang berbeda-beda dan tidak saling berkaitan.

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Singkawang, Pemuda Asal Pontianak Ini Diciduk Polisi

Dari tangan 4 tersangka ini, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 28,89 gram dan sejumlah beda lainnya.

Kapolres melalui Kasat Res Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Hariyanto Putro menerangkan, dari hasil penangkapan para pengedar ini, Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 289 warga Kota Singkawang dari penyalahgunaan narkoba.

"Jika 1 gram sabu dapat digunakan 10 orang, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 289 orang dari penyalahgunaan narkoba," terang Iptu Dwi.

Baca Juga: Lagi Nyenyak Tidur, Pengedar Narkoba di Singkawang Ini Kaget Saat Diciduk Polisi

Ke-4 tersangka ini kemudian dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X