Edarkan Narkoba di Singkawang, Pemuda Asal Pontianak Ini Diciduk Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 28 Agustus 2023 | 21:53 WIB
S (33) dan 3 tersangka kasus narkoba lainnya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Singkawang. (Sulandra)
S (33) dan 3 tersangka kasus narkoba lainnya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Singkawang. (Sulandra)

YOKALBAR - Seorang pemuda asal Pontianak diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang.

Pemuda berinisial S (33) ini ditangkap lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Singkawang.

Ia ditangkap saat sedang bersantai di teras sebuah rumah jalan Padat Karya, Kelurahan Bukit Batu, Singkawang pada Selasa 22 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Lagi Nyenyak Tidur, Pengedar Narkoba di Singkawang Ini Kaget Saat Diciduk Polisi

Kapolres Singkawang melalui Kasat Res Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Hariyanto Putro menerangkan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,94 gram dari tangan tersangka.

"Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti diduga sabu seberat 0,94 gram," ungkap Iptu Dwi.

Baca Juga: Pria Asal Roban Singkawang Diringkus Polisi, Petugas Amankan 18 Plastik Klip Sabu Siap Edar

Akibat perbuatannya, S dikenakan pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X