Lagi Nyenyak Tidur, Pengedar Narkoba di Singkawang Ini Kaget Saat Diciduk Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 28 Agustus 2023 | 21:04 WIB
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin saat konferensi pers kasus narkoba. (Sulandra)
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin saat konferensi pers kasus narkoba. (Sulandra)

YOKALBAR - Seorang pria berinisial R (49) kaget bukan kepalang ketika diciduk oleh jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang

Ia diciduk saat tengah tertidur di kediamannya di Jalan Sungai Maham, Kelurahan Roban, Kota Singkawang, pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Pada konferensi Pers, Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin mengungkapkan, R diamankan usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba.

Baca Juga: Pria Asal Roban Singkawang Diringkus Polisi, Petugas Amankan 18 Plastik Klip Sabu Siap Edar

"Setelah mendapat informasi dari warga tentang transaksi jual beli narkoba, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan yang bersangkutan," ungkap AKP Yasin.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,54 gram yang dikemas dalam 2 plastik klip.

Baca Juga: Menteri Basuki Ungkapkan Pentingnya Sektor Air dalam Upaya Kurangi Kemiskinan

Tersangka pun dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X