YOKALBAR - Yohanes Nenes, Kuasa Hukum HS, angkat bicara soal video viral yang memperlihatkan HS tengah bersantai di lokasi wisata.
Yohanes Nenes menerangkan, kliennya berstatus penangguhan penahanan bukan tahanan kota. Sehingga tidak ada larangan untuk bepergian bagi kliennya.
Selain itu, Yohanes menjelaskan, kepergian kliennya di pantai tersebut bukanlah inisiatif pribadi kliennya, namun keinginan sang istri yang merasa kasihan melihat kondisi suaminya yang tertekan, agar menjadi lebih tenang.
Baca Juga: 2 Pria Asal Bengkayang Terancam Pidana Mati, 3,97 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Singkawang
"Jadi tidak ada maksud untuk berkeliaran, refresing senaknya, tidak ada maksud seperti itu ," tuturnya.
Sejak awal kasus ini bergulir, ia katakan kliennya selalu bersikap kooperatif, dan tidak memiliki niatan kabur.
Saat ini ia katakan kliennya tetap dikenakan wajib lapor setiap senin dan kamis, dan itu selalu dilakukan oleh kliennya.
Baca Juga: Hasil Pertandingan HUT PGRI Galing 2023 Cabang Bola Voli
"Hari ini juga masih posisi wajib lapor," terangnya. (*)