YOKALBAR - Pemerintah Kota Singkawang berencana merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Taman Burung, Kota Singkawang.
Rencananya, para PKL ini bakal dipindahkan ke kawasan lapangan bola Tarakan di Kelurahan Sekip lama.
Pemerintah bahkan sedang mempersipakan fasilitas di kawasan lapangan Tarakan tersebut sehingga dapat digunakan para pedagang untuk berjualan.
Baca Juga: Longsor Terjang Bengkulu Hingga Tutup Akses Jalan, Brimob Bantu Evakuasi Warga
Namun, gagasan dan wacana Pemerintah Kota Singkawang ini mendapat penolakan dari sejumlah PKL.
Seperti yang diungkapkan Muhammad Billal, Koordinator PKL dan Hiburan Rakyat Taman Burung Sigkawang.
"Kami menolak relokasi tersebut apabila lokasinya belum disempurnakan," kata Muhammad Billal, Senin (29/4).
Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Pembeli Narkoba, Berakhir Ringkus 2 Pengedar Sabu di Binjai
Dia menegaskan, jika PKL adalah merupakan bagian dan ikut mendukung program pemerintah.
Disamoing itu, PKL juga merupakan bagian dari pemerintah yang ingin mempunyai hak yang sama dengan PKL yang lain.
"Karena jika dilihat dari sebaran undangan yang diberikan kepada kami, bahwa kami PKL yang berjualan di Taman Butung dan Jalan Merdeka di deadline awal bulan Mei harus sudah mengosongkan lokasi ini," ujarnya.
Baca Juga: Perumda AMGP Perbaiki IPA 1 Roban, Wilayah Kecamatan Singkawang Tengah Bakal Terdampak
Kemudian, ada Perda yang disampaikan mengenai ancaman apabila tidak mengindahkan Perda tersebut.
"Kami akan di denda Rp1 juta dan dikurung 1 minggu," ungkapnya.