Yokalbar - Sosialisasi Pengawasan pemilihan bertema Peran Perkumpulan penyandang disabilitas dalam mengawasi dan mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil pada pemilihan serentak tahun 2024.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang layak dan memadai bagi pemilih dari kalangan disabilitas di sambas dinilai kurang dari berbagai aspek.
Mulai dari kotak suara yang terlalu tinggi, pemanggilan nomor atau nama yang menyulitkan disabilitas tuli dan template braille hanya untuk surat suara yang kecil.
Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas, Asyikin saat pembukaan sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka Bawaslu Kabupaten Sambas di Pantura jaya hotel sambas, Kamis (24/10/2024).
Ia pun hanya bisa berharap, kedepannya TPS untuk Pilkada nanti bisa akses bagi penyandang disabilitas.
"Baik bagi penyandang kursi roda, difabel tuli, ataupun difabel netra. Karena sampai sekarang itu masih menjadi PR bagi penyelenggara, sebab masih ada TPS itu yang belum akses bagi kami," ujarnya.
Seperti diketahui, para penyandang disabilitas ini masih lah memiliki hak suara untuk memilih siapa pemimpin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 nanti. Namun, untuk bisa menggunakan hak suaranya, mereka masih terkendala beberapa hal. Salah satunya TPS yang memadai bagi mereka.
Dalam penyampaian dari Kordiv P2H Dr. Henny Yusnita l, S.Sos.i, M.Hum yang di lansir media yokalbar, tiga poin tujuan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan yang di sampaikanya, yang pertama memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas.
Kedua, Memberikan akses partisipasi dalam menggunakan hak pilihnye pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Selanjutnya, Melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas diri, pengembangan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan hak-hak politik dalam pilkada tahun 2024
Seluruh masukan kesulitan dari para penyandang disabilitas akan pihaknya teruskan kepada KPU Kabupaten Sambas sebagai pihak penyelenggara.
Pihaknya berjanji akan memberikan penekanan kepada KPU, agar menyediakan TPS yang memudahkan kaum disabilitas.