YOKALBAR - Panwaslu Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Money Politik dan Berita Hoaxs pada tahapan 2024 di Pondok Ayu Mensere, Senin (18/11/2024).
Kegiatan Sosialisasi dengan mengambil tema “Pencegahan Money Politik Dan Beita Hoaxs, Tantangan Pilkada Yang Adil Dan Demokratis" pada tahapan Kampanye Pemilihan serentak tahun 2024.
Kemudian kegiatan tersebut yang di hadiri oleh BKMT keterwakilan desa se-kecamatan tebas, Tokoh masyarakat dan Anggota Karang taruna.
Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Tebas Gelar Bimtek Pengawasan TPS Pada Pemilihan 2024
Kampanye di Media sosial merupakan salah satu metode kampanye bentuk lain yang di perbolehkan, kecuali pihak-pihak yang di larang dengan tegas oleh Undang-undang.
Oleh karenanya untuk mengantisipasi terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam aktivitas kampanye di media sosial Bawaslu mengimbau kepada masing Pasangan Calon melalui LO, Tim Kampanye, dan para relawan untuk bijak, serta mengajak seluruh masyarakat agar melaporkan ke Jajaran Bawaslu Tingkat Kecamatan Serta Kabupaten jika menemukan informasi Hoax, mengandung ujaran kebencian dan isu SARA Pada tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini Ariska selaku Ketua Pawaslu Kecamatan Tebas menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini kami berikhtiar mengajak bersama-sama untuk mengawasi tahapan kampanye dengan Menangkal Hoax dan money politik pada Pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan tema kegiatan hari ini.
"hati-hati untuk Bapak Ibu dalam yang memberi dan menerima itu sama-sama kena pelanggaran, Lebih baik kita menolak" Pungkasnya.