kalbar

Kasus Wanita Tewas Terjatuh dari Treadmill, Polisi Segera Limpahkan Owner KGym Pontianak ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 | 18:02 WIB
Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan (yokalbar )

Dalam perkara tersebut, penyidik kepolisian telah memeriksa ahli petugas Dinas PUPR Kota Pontianak, ahli teknik dari Universitas Tanjungpura Pontianak dan ahli pidana dari Universitas Panca Bakti Pontianak.

Adapun pasal yang diberatkan terhadap Sy alias AH yakni pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini