kalbar

Di DPR RI, Ria Norsan Serukan Percepat Anggaran dan Pengangkatan PPPK: Kalbar Tak Bisa Menunggu

Rabu, 30 April 2025 | 13:55 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan (YOKALBAR )

YoKalbar, Jakarta – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan kebutuhan mendesak Kalbar dalam Rapat Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, pada Selasa, 29 April 2025. Dalam forum nasional yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri dan para gubernur se-Indonesia.

Norsan secara mendesak dua hal utama: percepatan realisasi anggaran pusat ke daerah serta penuntasan pengangkatan tenaga PPPK.

“Kalbar bukan daerah kecil. Wilayah kami 1,13 kali lebih luas dari Jawa, dengan penduduk hampir 5,7 juta jiwa. Tapi sampai hari ini, penyaluran anggaran masih tersendat, dan ribuan PPPK belum diangkat secara efektif,” kata Norsan.

Baca Juga: Pengacara Tersangka Tipikor Fiber Optik Diskominfo Kalbar Klaim Jaksa Tak Gamblang Bisa Sebutkan Unsur Pidana Kliennya

Baca Juga: Guru SMP Dilaporkan Lakukan Pencabulan, Polisi Kubu Raya Bentuk Tim Investigasi

Menurut Norsan, pagu dana transfer ke Kalimantan Barat tahun ini mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan Perpres No. 201/2024, alokasi dana semula Rp3,2 triliun, namun dalam KMK No. 29/2025 justru dikurangi menjadi Rp2,98 triliun. Dari jumlah itu, hingga 25 April 2025, baru sekitar Rp903 miliar yang benar-benar ditransfer.

“Sementara itu, PAD kami hanya Rp2,7 triliun. Dengan APBD Rp5,9 triliun, tentu ini tidak cukup untuk mendorong percepatan pembangunan,” tambahnya.

Norsan juga menyoroti pentingnya pembangunan SDM dan konektivitas wilayah, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, hilirisasi industri, dan penguatan BLUD serta BUMD. Norsan menyebut Rumah Sakit dr. Soedarso dan Bank Kalbar sebagai contoh lembaga daerah yang masih produktif dan memberikan kontribusi nyata.

Ia juga merasa prihatin terhadap lambannya proses pengangkatan PPPK. Mengingat, saat ini Pemprov Kalbar memiliki 9.124 PNS dan 5.567 PPPK, namun proses administratif dan pengangkatan tenaga PPPK masih terhambat.

“Kami minta, dengan tegas, agar pengangkatan PPPK yang telah lulus bisa segera dieksekusi. Jangan biarkan mereka menggantung dalam ketidakpastian,” tutupnya.

Tags

Terkini