YOKALBAR Pontianak — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Sejumlah langkah strategis telah dilakukan guna mengantisipasi terjadinya karhutla masif yang kerap melanda Kalbar di musim kemarau.
BPBD Kalbar telah menetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat karhutla di sejumlah kabupaten dan kota yang rawan kebakaran, antara lain Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, dan Sambas.
Selain itu, BPBD Kalbar juga telah membentuk Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla. Satgas ini bertugas mengoordinasikan berbagai upaya mitigasi, mulai dari patroli pencegahan, pemadaman, hingga edukasi kepada masyarakat.
Patroli rutin terus digelar di wilayah rawan karhutla, bekerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, dan BMKG. Upaya ini diperkuat melalui penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang dilakukan bersama BNPB dan BMKG, dengan harapan mampu menurunkan curah hujan buatan untuk mencegah meluasnya titik api.
Tak hanya itu, BPBD Kalbar juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
Pada Rabu, 28 Mei 2025, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kalbar yang dipimpin oleh Cut Mahdalena, S.Si, melaksanakan operasi pemadaman dan pemblokiran karhutla di salah satu wilayah terdampak.
“Kondisi di lapangan adalah dengan asap yang sangat pekat dan sudah mengalami kebakaran seluas lebih kurang tiga hektar,” ujar Cut Mahdalena saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Dengan berbagai langkah antisipatif dan respons cepat yang dilakukan, BPBD Kalbar berharap potensi karhutla di Kalimantan Barat dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus melindungi masyarakat serta lingkungan dari dampak buruk kabut asap.