kalbar

Anak Lilis Karlina Konsumsi Dan Edarkan Narkoba, Kini Ditahan Polisi

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:10 WIB
Miris, Masih SMP Sudah Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Bisa Kantongi Rp 3 Juta Sehari (Yokalbar)

Yokalbar - Anak Lilis Karlina (RD) dalam tahanan polisi karena penggunaan narkoba. Anak berusia 15 tahun itu dikatakan telah dibius sejak dua tahun lalu.

Selain mengkonsumsi, RD juga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan tidak ada keluarga yang mengetahui RD mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Data BPJS Diklaim Dibobol Bjorka dan Dijual Seharga 10 Ribu Dollar AS

Sebagai ibu dari RD, Lilis Karlina mengetahui anaknya terjerat lingkaran hitam narkoba setelah ditangkap polisi.

"Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat jumpa pers via daring, Selasa (14/3).

"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua," sambungnya.

Polisi mengamankan RD pada Minggu (12/3) di kawasan Babancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD pun dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atas perbuatannya.

Baca Juga: Sink Hole Muncul Tiba-tiba di Jalan Kota Singkawang, Pengendara Kesulitan Melintas

Sementara itu, Lilis Karlina yang terlihat datang ke Polres Purwakarta tidak memberikan keterangan apa pun terkait masalah yang menimpa sang buah hati.

Sang pedangdut menutupi sebagian wajahnya dan menolak untuk diwawancarai awak media.

"Pihak keluarga tersangka menurut keterangan kemarin sudah ada yang datang," tuntas AKBP Edwar Zulkarnain.

Tags

Terkini