YOKALBAR - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman mendukung target kerja Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) baru, Brigjen Pipit Rismanto untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama 100 hari kerja pertamanya.
Hal ini Maman Abdurrahman sampaikan saat momen sahur bersama masyarakat di Kota Singkawang, Senin 10 April 2023 dini hari.
Menurut Maman Abdurrahman, pemberantasan PETI merupakan sebuah keharusan.
Baca Juga: Dewan Bedah Raperda LKPj Bupati Sambas TA 2022
Namun, pemberantasan ini harus dilakukan dengan langkah lainnya agar tidak serta merta mematikan mata pencaharian masyarakat.
Oleh sebab itu, maman mendorong Pemerintah untuk merealisasikan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.
"Pemberantasan PETI menjadi sebuah keharuskan. Tapi juga harus ada formulasi, yaitu IPR. Jadi ada peluang rakyat untuk menambang, tapi ada juga pemasukan untuk negara," terang Maman Abdurrahman.
Baca Juga: 4 Camilan Mencegah Kolestrol Yang Belum Anda Ketahui
Seperti diketahui, PETI di Kalimantan Barat memang cukup marak.
Salah satu bukitnya, yakni tertanggkapnya pemodal besar PETI asal Kota Singkawang dan puluhan anak buahnya oleh Polda Kalbar beberapa waktu lalu. (*)